Minggu, 07 Oktober 2007

pendidikan

Standar Nilai UN Pendidikan Kesetaraan Dinaikkan

Monday, 30 April 2007

Kompas (27/04/07): Pemerintah menaikkan standar nilai
ujian nasional pendidikan kesetaraan atau UN-PK
sehingga sama dengan pendidikan jalur atau sekolah
formal sekalipun mata pelajaran yang diujikan jauh
lebih banyak. Pendidikan kesetaraan bukan semata
sekoci bagi peserta ujian sekolah jalur formal yang
belum berhasil lulus.

Direktur Pendidikan Kesetaraan Direktorat Jenderal
Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan
Nasional, Ella Yulaelawati, mengatakan dalam jumpa
pers, Kamis (26/4), untuk Paket A mata pelajaran ujian
nasional sebanyak lima. Adapun untuk Paket B enam mata
pelajaran, sedangkan untuk Paket C IPS dan Paket C IPA
masing-masing enam dan tujuh mata pelajaran.

Kriteria kelulusan peserta UN-PK ialah mendapat nilai
rata- rata minimal 5,00 untuk seluruh mata pelajaran
yang diujikan dengan tidak ada nilai di bawah 4,25.
Alternatif lain agar dinyatakan lulus ialah memiliki
jumlah nilai rata-rata minimal 5,33 untuk seluruh mata
pelajaran yang diujikan apabila salah satu mata
pelajaran yang diujikan bernilai 4,00 dan tidak ada
mata pelajaran bernilai di bawah 4,00. Standar nilai
ini lebih tinggi dari tahun lalu.

Pada UN-PK tahun 2006, standar nilai kelulusan minimal
3,01 untuk tiap mata pelajaran. Sedangkan jumlah nilai
kumulatif semua mata pelajaran agar dinyatakan lulus
ialah 22,50 (Paket A), 28,50 (Paket B), 28,50 (Paket C
IPS), dan 33,25 (Paket C IPA).

Perbedaan pelajaran
Pada Pendidikan Kesetaraan kompetensi belajar mandiri
diakui, bahkan ada dua mata pelajaran berbeda dengan
jalur formal yakni keterampilan fungsional dan
kepribadian profesional.

Ujian pada Mei mendatang telah terdaftar peserta UN-PK
untuk Paket A 38.209 orang, program Paket B 156.169
orang dan Paket C 170.609 orang. Mereka di antaranya
dari pondok pesantren dan dari komunitas sekolah rumah
atau homeschooling.

Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas,
Ace Suryadi, mengatakan, sebetulnya kalau sudah
menggunakan standar dan alat ukur berarti kualitas
jalur formal sama dengan luar sekolah. Bahkan kalau
bisa pendidikan luar sekolah lebih baik karena
sifatnya fleksibel, tematis, induktif, dan tes
menjurus kepada kompetensi daripada akademik,"
katanya. (INE)


________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Tidak ada komentar: